Banyuwangi,seblang.com – Dicky Aditya Pratama (21), pemuda asal Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, ditangkap polisi lantaran menghajar tunangannya berinisial IM (20), warga Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, hingga babak belur.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK melalui Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, diduga peristiwa penganiayaan tersebut dipicu permasalahan antara keduanya dan diketahui mereka adalah sepasang kekasih yang sudah bertunangan.
Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika Dicky mendatangi IM yang sedang bekerja jualan pakaian di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu, 17 Januari 2021 lalu.
“Pelaku tiba-tiba datang sambil meminta handpone, ATM dan cincin tunangan kepada korban. Karena sebelumnya ada permasalahan antara keduanya, sehingga pelaku ingin memutuskan pertunanganya,” kata Lita kepada seblang.com, Minggu (24/1/2021).
Kendati demikian, saat itu IM meminta waktu untuk menyerahkan barang tersebut sampai ibunya datang dari bekerja. IM juga mengajak Dicky untuk berpindah ke pintu depan mobil, agar pertengkaran itu tidak ingin diketahui banyak orang. Namun, Dicky tetap saja bersikukuh untuk meminta semua barang pemberiannya itu.












