Pemuda di Wongsorejo Banyuwangi Cabuli Bocah Umur 7 Tahun

by -979 Views

“Mengetahui bocah perempuan itu masuk ke dalam rumahnya, pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya dengan bersiap-siap menghadang korban di depan rumahnya,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Kusmin, saat sampai di pintu depan rumahnya, korban ditarik ke dalam sebuah kolam ikan yang kering di dekat rumahnya. Kemudian, pemuda pengangguran itu, melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak yang masih bau kencur tersebut. Setelah puas, korban dibawa ke dalam rumahnya dan disuruh pulang.

Korban keluar dari rumah pelaku dengan menangis dan menghampiri ibunya. Namun, saat ditanya bocah malang itu tak menjawabnya,”terangnya.

Hingga malam harinya saat hendak tidur, dengan polosnya korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya, Jumat (10/4) Siang.

Emosi bercampur sedih, kedua orangtua korban langsung membawa anak mereka ke Puskesmas setempat keesokan harinya, Sabtu (11/4). Mereka juga membuat laporan polisi, berharap pelaku ditangkap.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mencari pelaku dan menangkapnya. Tanpa perlawanan, pelaku digiring ke kantor polisi setempat. Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi.

Pelaku kita tahan untuk kepentingan proses hukum lanjutan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  Pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (guh)

iklan warung gazebo