Pembunuhan  Ivan Dani di Kecamatan Wongsorejo Direkonstruksi dengan 19 Adegan

by -506 Views

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP MS Ferry mengatakan, rekonstruksi tersebut bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan. “Ada 19 adegan dalam rekonstruksi ini yang diperagakan tersangka dan para saksi,” kata Ferry kepada wartawan usai rekonstruksi.

“Rekonstruksi sudah sesuai (BAP), dan tidak ada temuan-temuan baru,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda bernama Ivan Dani (33), warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tewas ditusuk dengan sangkur oleh M Nur Arifin (53), tetangganya sendiri, Minggu (18/10/2020).

Diduga peristiwa pembunuhan disertai penganiayaan itu, dipicu karena cekcok mulut antara keduanya yang menyebabkan perkelahian hingga berujung kematian.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *