Pembunuhan  Ivan Dani di Kecamatan Wongsorejo Direkonstruksi dengan 19 Adegan

by -506 Views


Banyuwangi, seblang.comPolresta Banyuwangi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ivan Dani (33), warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Ada 19 adegan yang diperagakan pelaku, M Nur Arifin (53) di dalam reka ulang yang digelar di halaman parkir Mapolresta setempat, Rabu (11/11/2020) Sore.

Fakta yang terungkap dalam reka ulang yang diperankan pelaku dan lima petugas sebagai korban dan saksi itu ternyata peristiwa pembunuhan tersebut dipicu gara-gara masalah sepele.

Pasalnya, korban tak terima setelah dilirik pelaku yang saat itu hendak pergi memancing di laut bersama temannya. Selanjutnya, korban ini menghentikan pelaku di tengah jalan dan mendorong  pelaku untuk diajak berduel.

Namun, pelaku masih memilih diam tak meresponsnya. Meski korban telah dilerai oleh tiga orang saksi, namun korban ini masih bersikeras menghampiri pelaku yang saat itu akan meninggalkan tempat.

Kesabaran pelaku itupun habis, usai didorong korban hingga terjatuh saat hendak menaiki sepeda motor yang ditungganginya. Sehingga pelaku itupun naik pitam, dan mencabut pisau atau sangkur yang dibawanya, lalu ditusukkan ke tubuh korban sebanyak 11 kali. Di antaranya, 9 tusukan tembus di bagian dada dan perut, hingga usus korban terurai keluar. Sedangkan 2 tusukan mengenai lengan korban.

Tak berselang lama, ayah korban yang juga menjadi saksi menghampiri TKP dan mencoba mengambil pisau pelaku. Namun, setelah melihat anaknya tergeletak bersimbah darah, diapun memilih menolong anaknya tersebut dengan membawanya ke Puskesmas terdekat dengan dibantu para saksi lainya. Sementara itu, pelaku memilih pergi ke Polsek setempat untuk menyerahkan diri.

iklan warung gazebo