Pelepasan Tersangka Narkoba, Bukti Transfer Uang 50 Juta dan Jumlah Barang Bukti Masih Jadi Teka Teki

by -1992 Views
Bukti transfer dan surat perintah pengeluaran tahanan


“Jika terbukti proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya dengan tegas.

Sementara Kasat Narkoba AKP Ponzi saat dihubungi seblang.com melalui pesan singkat tidak langsung menjawab. Beberapa jam kemudian menelpon balik dan mengatakan jika masih ada pemeriksaan dari Propam Polda Jatim.

“Masih ada pemeriksaan dari Propam Polda mas, nanti saja,” kata Ponzi.

Seperti diketahui sebelumnya, persoalan ini mencuat karena adanya pengaduan dari pihak keluarga tersangka yang merasa kecewa dengan perlakuan beberapa oknum penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi, kemudian meminta bantuan Badan Pusat Reklassering Republik Indonesia untuk melayangkan surat pengaduan ke Mabes Polri.

Dalam surat pengaduan tersebut juga dilampiri bukti transfer uang melalui bank dengan oknum anggota penyidik berinisial EW dengan nilai total total Rp 50 juta yang dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu, Rp 15 juta, Rp 15 juta, Rp 10 juta dan Rp 10 juta. (Win/Guh)

iklan warung gazebo