Foto : Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman saat menanyai tersangka.
Banyuwangi, seblang.com – Pasangan suami istri (Pasutri) ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi setelah menjadi gembong sindikat pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor). Tersangka masing-masing berinisial AR (40) dan WJ (40). Keduanya merupakan warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini, ada yang sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Dengan memakai jaket warna hitam dan senter kodok dikepalanya, tersangka ini berkeliling di kompleks perumahan tanpa menggunakan alas kaki.

Tersangka AR itupun membekali dirinya dengan berbagai peralatan, seperti Kunci T, Tang dan alat lainya yang disimpan didalam tas punggungnya. Setelah mendapat sasarannya, dia mengendap-endap masuk ke halaman rumah korbannya dengan cara melompati pagar rumah.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, penangkapan komplotan atau sindikat curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Sedikitnya, sekitar 50 kendaraan matic yang berhasil dicuri para tersangka ini di beberapa TKP berbeda yang ada di Kabupaten Banyuwangi.
“Tersangka AR dan WJ ini merupakan sepasang suami istri. Mereka adalah komplotan Curanmor,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat Pres Conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (29/7).
Dalam menjalankan aksinya, WJ yang merupakan istri tersangka AR ini berperan mengantarkan suaminya untuk pergi ke tempat tujuan yang akan dijadikan sasaran aksi pencuriannya. Selanjutnya, tersangka WJ itupun pulang ke rumahnya.
Sedangkan tersangka AR ini berperan sebagai eksekutor. Dengan berdandan seperti orang pencari kodok ataupun ular di sawah, tersangka ini mencari sebuah pondok di dekat TKP untuk menunggu larutnya malam.












