Pamit Bermain di Laut, Gadis Dibawah Umur Ini Jadi Korban Persetubuhan

by -456 Views
Foto : Pelaku perkosaan di Cluring


Banyuwangi, seblang.com – Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di wilayah Cluring. Sebut saja identitas korban bernama Bulan, warga Kecamatan Muncar. Gadis di bawah umur ini jadi korban persetubuhan oleh pelaku berinisial DN (19) warga Dusun Pancursari, Desa Benculuk.

Menurut Kapolsek Cluring AKP. Bejo Madrias. SH, kasus tak patut dicontoh ini terjadi Minggu 29 November 2020. Sekitar Pukul 14.00 WIB, korban dan pelaku menuju Pelabuhan Muncar, untuk bermain. Usai itu, pelaku mengajak korban ke kediaman pelaku.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar Pukul 16.00 WIB, kemudian keduanya ngobrol di ruang tamu. Lalu, sekitar Pukul 17.00 WIB, tangan korban ditarik oleh pelaku diajak masuk ke dalam kamar pelaku dan kasus itupun terjadi lantaran korban terbuai bujuk rayu pelaku.

Usai melampiaskan nasfsunya, sekitar Pukul 23.00 WIB, pelaku mengajak korban jalan – jalan. Setelah itu korban kembali diajak pulang ke rumah pelaku dan gadis tersebut disetubuhi kembali oleh pelaku dan tertidur di kamar pelaku hingga pagi.

iklan warung gazebo