Banyuwangi, seblang.com – Syaiful Bahri (35), seorang duda di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, dianiaya dan disekap oleh Anis, mantan suami kekasihnya yang berstatus janda anak dua. Tak hanya itu, dia juga dituduh mencuri handphone sang janda hingga dituduh melakukan perzinaan.
Hery Sampurno, SH. kuasa hukum Syaiful Bahri mengatakan, peristiwa penganiayaan dan penyekapan terhadap kliennya tersebut terjadi pada Senin (14/12/2020) yang lalu.
“Motifnya diduga sakit hati,” kata Hery kepada seblang.com, Selasa (22/12/2020)
Awalnya, kata Hery, Syaiful yang sehari – harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya disebuah supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut di antara keduanya.
“Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone di dalam mobil Syaiful,” kata Hery.
Tak berselang lama, Syaiful yang sedang perjalanan pulang bersama temannya itu dihubungi Anis Mahdi, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut, menanyakan lokasi keberadaannya.
Karena tidak merasa memiliki masalah apapun, Syaiful tidak ragu memberitahukan lokasi keberadaannya. Hingga akhirnya, ia bertemu dengan Anis di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalipuro. Tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.
“Setelah bertemu, tanpa basa-basi Anis langsung memukul dan menghajar Syaiful,” kata Hery.
Bahkan, lanjutnya, beberapa orang yang satu mobil bersama Anis termasuk mantan mertua kekasihnya, H. Dul Aris, juga ikut menganiaya. Melihat hal itu, teman yang satu mobil dengan Syaiful mencoba menolongnya. Namun, tidak diperbolehkan oleh gerombolan orang yang bersama Anis.
Tak sampai di situ, Syaiful yang tak berdaya lantaran kalah jumlah tersebut dibawa masuk ke dalam mobil yang dibawa Anis dan disekap. Mobil itupun melaju ke arah selatan hingga lampu merah Sukowidi, kemudian kembali lagi ke arah utara.
“Saat didalam mobil, Syaiful masih dihajar bertubi-tubi hingga babak belur,” ujarnya.