Banyuwangi, seblang.com – Akibat ulah HR, seorang oknum kurir perusahaan jasa pengiriman barang J&T Banyuwangi membuat Erwin salah satu konsumen nyaris rugi puluhan juta rupiah.
Kejadian ini bermula saat Erwin mendapat kiriman paket dokumen dari perusahaan pusat tempatnya bekerja, yang dikirim melalui jasa pengiriman J&T.
Karena tak kunjung datang, Erwin menyuruh staffnya mengecek langsung pada kantor cabang perusahaan J&T di Jalan Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Sampai di kantor J&T Banyuwangi salah satu pegawai mengecek melalui komputer bahwa paket kiriman tersebut sudah tercatat dalam laporan telah diantar dan diterima oleh Erwin.
“Ya karena kita belum menerima dan menandatangani bukti penerimaan barang ya kita protes,” kata Erwin.
Usut punya usut kurir bagian pengiriman berinisial HR diduga telah menandatangani bukti penerimaan sendiri dan melaporkan kepada perusahaan tempatnya bekerja bahwa paket telah diantar dan diterima konsumen.
Karena takut paket kiriman berupa dokumen penting tersebut hilang, Erwin melalui staffnya meminta perusahaan untuk bertangungjawab dan mencarinya paket kirimannya yang belum sampai di tangannya.
“Bagaimana tidak khawatir, dokumen penting milik saya tidak datang-datang. Tetapi di komputer sistem kantor J&T Banyuwangi sudah tertulis diterima. Lah terus siapa yang menerimanya. Padahal dokumen itu penting untuk kelangsungan usaha saya,” kata Erwin yang juga salah satu pengusaha di Banyuwangi saat menceritakan pengalaman tidak menyenangkan tersebut kepada seblang.com, Rabu ( 3/3/2021).
Padahal, kata Erwin, Selasa (2/3/2021) malam, HR menghubungi nomor kontak milik karyawannya yang tercantum dalam paketan tersebut. Ia menginformasikan akan mengirim dokumen penting miliknya tersebut.









