Ngaku Punya Kenalan Kiai, Penderita Stroke Tertipu Rp 104 Juta

by -468 Views
Foto : Pelaku dan barang bukti


Syarat itu pertama korban disuruh membayar mahar senilai Rp 6 juta untuk disampaikan kepada kiai kenalanya yang ada di wilayah Bondowoso berinisial SRN. Kemudian biaya selamatan dipatok senilai Rp. 5 juta, lalu beli minyak urut senilai Rp 10 juta dan masih banyak yang lain dengan bertahap.

Setiap meminta biaya sehubungan dengan pengobatan terhadap suami korban, pelaku memaksa dan harus sesuai dengan permintaannya. kalau tidak bisa memenuhi permintaan itu, korban ditakut – takuti akan berakibat fatal. Dari perbuatan pelaku, korban telah mengeluarkan biaya kurang lebih Rp. 104.500.000., Namun sakit yang diderita suami korban tidak ada perubahan. Karena itu, korban merasa tertipu dan langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Srono.

Badasar laporan korban, Sabtu 23 Januari 2021, sektar Pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diringkus petugas berikut barang bukti uang tunai Rp. 600.000, 1 unit Sepeda motor PCX warna putih, 2 bungkus plastik kecil berisi bedak lulur beras kencur, 1 botol kecil minyak parfum al-hajar, 1 buah HP Nokia kecil warna hitam, 1 botol Aqua 600 mililiter berisi air dan lembaran kertas tulisan huruf arab, 1 buah kaleng cat kosong Decolite, dan 20 biji tokol kencur.

“Di hadapan petugas, pelaku mengaku semua itu atas rekayasa pelaku sendiri dan mengaku tak punya kenalan kiai di wilayah tersebut. Sedangkan uang yang didapat dari korban dipergunakan pelaku sendiri. Dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dan atau Pasal 372 KUHP,” tegas Iptu. Sutarkam.

Wartawan : M. Yudi Irawan

iklan warung gazebo