Akhirnya didapatkan informasi dari warga, bahwasanya ada yang melihat pelaku masuk ke dalam Musala. Pelaku itu sendiri, sebelumnya memang pernah tinggal di lingkungan sekitar TKP. Sehingga warga sangat mengenal pelaku.
Selanjutnya, dilakukan pencarian terhadap pelaku dan warga berhasil menemukan pelaku saat berada di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jl. Adi Sucipto, Banyuwangi, Sabtu (8/5), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku langsung diamankan warga dan menginterogasinnya. Pelaku pun mengaku mengambil uang kotak amal tersebut sebanyak Rp900 ribu,” bebernya.
Selanjutnya pelaku dan dan barang bukti kotak amal serta besi yang digunakan pelaku untuk membuka engsel kotak amal diserahkan ke Polsek Giri untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Hilal. Dia baru bebas setelah mendapatkan asimilasi,” pungkasnya. (guh)











