Napi Asimilasi Tertangkap karena Nyolong Kotak Amal

by -580 Views


Tersangka: Agus Wahyu Permana dan barang bukti

Banyuwangi, seblang.com – Kebijakan pembebasan nara pidana melalui asimilasi untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di lapas tak selamanya menjadi solusi. Kebijakan ini bahkan menjadi persoalan baru.

Hal ini terbukti dengan tertangkapnya kembali Agus Wahyu Permana (20), warga Kelurahan Polean, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Mantan narapidana jebolan Lapas Banyuwangi yang baru saja bebas itu, kembali membuat ulah dengan mencuri kotak amal di Musala Babussalam, Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Kamis (7/5) malam kemarin.

Berbekal besi, pelaku berhasil mencongkel engsel kotak amal dan membawa kabur uang hasil amal jariyah jamaah sebesar Rp. 900 ribu.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kanit Reskrim Polsek Giri, Aiptu A. Hendrika mengatakan, awalnya warga dan pengurus takmir musala terkejut melihat kotak amal ditemukan di ruang salat jamaah perempuan. Padahal biasanya kotak amal itu ditempatkan di dekat pintu masuk Musala.

“Setelah dicek, kondisi kotak amal rusak dan isinya tinggal recehan. Padahal sudah 3 bulan kotak amal itu tidak dibuka,”terangnya.

iklan warung gazebo