Foto : Suasana press conference ungkap kasus curas
Banyuwangi, seblang.com – Polisi di Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai kekerasan. Pelaku berinisial MJ (32), tak berkutik saat ditangkap di rumahnya, lingkungan Suko, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro.
Ada hal yang menarik dari kasus pencurian ini, pelaku merasa iba ketika melihat korbanya terjatuh. Sehingga pelaku meminta maaf dan memilih kabur. Kendati demikian tidak ada pembenaran dalam pekara pencurian, baik dalam pencurian berskala kecil hingga besar.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku MJ sebenarnya cukup dibilang nekat. Lantaran kepepet hutang, ia nekat menyatroni rumah seorang perempuan paruh baya berinisial RM (59) yang tak lain tetangganya sendiri di siang bolong, Sabtu (20/6) kemarin.
“Pelaku ini masuk ke rumah korban lewat pintu belakang. Kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil uang Rp. 3.800.000,- di dalam dandang yang berada diatas lemari,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat Press Conference, Jumat (26/6).
Ketika pelaku berhasil mengambil uang yang ada dialat memasak nasi tersebut, tiba-tiba korban datang dan teriak “Hei” kepada pelaku. Pelakupun terkejut dan langsung mendekap mulut korban dengan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya memegang uang curianya.










