“Saya kira, teman-teman (wartawan) sudah tahu bagaimana track recordnya. Seperti kasus di Muncar, Kalipuro, DPRD, dan Dinas sosial. Identik (bersikap) anarkis,” ujarnya.
“Kami (LLSM Banyuwangi) akan menghadang jika LSM tersebut mendatangkan orang (anggota LSM lainya) dari luar kota,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari 23 LSM yang tergabung di LLSM Banyuwangi yang telah mengawal dan mendorong Polresta Banyuwangi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
“Kasus ini sudah dua hari. Bahkan kami sudah menggarap kasus ini, dan memanggil terduga pelaku,” kata Kombes Pol Arman.
Arman menambahkan, pihaknya telah memanggil lima orang saksi baik dari internal maupun eksternal terkait kasus penganiayaan tersebut.
“Kami masih belum menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Kami masih melakukan sinkronisasi keterangan dari para saksi dan masih dalam tahap kesimpulan,” pungkasnya.(guh)












