Korban Penjabelan Mobil Minta Pendampingan Lembaga Bantuan Hukum dan Aktivis

by -419 Views

Banyuwangi, seblang.com– Tak putus asa, meski laporannya ditolak beberapa kali oleh Polsek Rogojampi, Banyuwangi, karena dianggap tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan, namun Hidayat Sugihartono yang akrab dipanggil Tono (32 th), warga Kelurahan Penganjuran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, tetep berjuang mencari keadilan hukum.

Tono mendatangi sekertariat Forum Rogojampi Bersatu (FRB) yang ada di daerah Rogojampi minggu (21/03/21). Tujuan Tono yakni meminta pendampingan atas kasus penarikan mobil secara paksa yang menimpanya.

“Saya memang datang ke sekertariat bersama teman teman aktifis untuk meminta pendampingan karena laporan saya ditolak beberapa kali oleh Polsek Rogojampi,” kata Tono.

Menurut Tono, alasan polisi menolak laporannya karena tidak memiliki bukti kepemilikan, sementara mobil tersebut masih kredit dan hanya mempunyai surat perjanjian kredit, bukti cicilan pembayaran dan STNK.

“Apa ya mungkin pihak finance memberikan surat keterangan jika mereka yang menyuruh menarik mobil saya?,” kata Tono.

Tono juga menyampaikan jika beberapa pengacara FRB juga siap mendampingi dirinya untuk memperoleh keadilan hukum. Mereka siap membantu pendampingan secara sukarela tanpa meminta imbalan apapun.

“Saya benar benar terharu kepada teman teman semua yang telah membantu saya dalam mencari keadilan, saya tidak tahu harus membalasnya seperti apa karena saya tidak punya apa apa,” kata Tono sambil meneteskan air mata.

iklan warung gazebo