Selvi menyadari telah menjadi korban penipuan, setelah uang yang diinvestasikan tidak kunjung cair. Iapun menanyakan investasinya kepada ZS, tetapi hanya mendapatkan jawaban dengan alasan yang berbelit-belit. Bahkan dia menemukan kejanggalan transaksi yang dilakukan ZS.
“Alasan ZS tidak bisa cair, karena katanya kesalahan admin. Tetapi setelah saya kroscek ke adminnya, ternyata tidak. Kemudian saya cari tahu lebih dalam, ternyata ada transaksi ZS yang diduga dipalsukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kanit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Didik Hariyono mengatakan, hingga kini kepolisian masih mendata korban investasi bodong oleh ZS.
“Jumlah pasti korban, kami belum tahu karena masih kami data terus. Untuk sementara ada 25 orang. Kemungkinan bisa bertambah karena masih ada korban yang berdatangan. Untuk para korban kita mintai surat pernyataan bermaterai,” kata Didik.
Adapun bukti-bukti yang dilampirkan oleh para korban investasi bodong tersebut berupa bukti transfer dan screenshot status ZS saat tawarkan investasi bodong hingga screenshot bukti percakapan di WhatsApp grup yang bernama Rakyat PT. Sugih Bersama.
“Kami mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban penipuan investasi bodong ini, untuk segera melaporkan ke Posko Pengaduan Investasi Bodong Polresta Banyuwangi. Agar kami mengetahui berapa banyak korban dan kerugian, untuk segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno












