Kemudian usulan dari Komisi IV DPR RI, lanjut dia apabila kondisi beras sudah tidak laik ada dua kemungkinan, pertama jika masih bisa digunakan kembali dengan cara dicuci, biasanya dimanfaatkan untuk bahan baku pabrik tepung beras.
“Kalau memang sudah rusak berat ya dimusnahkan. Dimusnahkan itu wewenang Bulog dan mendapat izin dari kementerian keuangan, berarti kementerian keuangan mengganti beras yang dimusnahkan,” tambahnya.
Seperti ramai diberitakan dalam beberapa media sebelumnya, pemerintah Indonesia berencana melakukan impor beras sekitar 1 juta ton pada awal tahun 2021. Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk penyediaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 500 ribu ton. Kemudian untuk kebutuhan Perum Bulog sebanyak 500 ribu ton dengan memperhatikan serapan produksi padi nasional.
Menurut pemerintah, stok beras perlu dijaga karena pemerintah perlu melakukan pengadaan beras besar-besaran untuk pasokan beras bansos selama masa PPKM. Selain itu, adanya bencana di beberapa tempat berpotensi mengancam ketersediaan pasokan beras nasional.
Wartawan Nurhadi











