Fajar mempertanyakan apakah prosedur rehabilitasi memperbolehkan pasien berinteraksi bebas dengan orang lain? Sementara masih banyak para pelaku lain dengan barang bukti di bawah 1 gram tetap disidangkan dan menjalani hukuman.
” Apa ini equality before the law, apa karena pertimbangan rehab maka seenaknya melakukan hal hal yang seperti itu,” kata Fajar.
Fajar mencontohkan, jika masih banyak tahanan dengan kasus yang sama tapi tetap diproses dan menjalani hukuman. Menurutnya, jika berbicara mereka adalah korban maka semuanya yang mempunyai kasus yang sama harus diperlakukan sama dan berhak mendapatkan rehabilitasi.
“Kami bersama aktivis-aktivis senior lainnya akan mengaji hal ini, dan kalau perlu kita akan silaturahmi pada para pihak yang memberikan rekomendasi atau disposisi rehabilitasi agar keadilan bisa berlaku bagi semua yang dianggap korban dan bukan hanya bagi kelompok tertentu,” kata Fajar. (Ari)












