Foto : halaman depan perusahaan terminal LPG di Bulusan, Kalipuro
Banyuwangi, Seblang.com – Salah satu keluarga korban luka bakar insiden ledakan di terminal LPG Pressurized milik perusahaan PT. Misi Mulia Petronusa mengeluhkan, asuransi BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan saat melakukan pengobatan di Rumah Sakit.
Tidak bisa digunakannya BPJS tersebut diduga lantaran pembayaran angsuranya belum dibayar oleh pihak anak perusahaan Bosowa yang berlokasi di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.
Berdasarkan pengakuan Samsul salah satu orang tua korban, anaknya berinisial D memiliki kartu asuransi BPJS Kesehatan yang didapatkannya dari perusahaan tempatnya bekerja dan pembayaranya dilakukan dengan memotong gaji.
“Saya kecewa ketika hari pertama anak saya masuk ke rumah sakit Yasmin, karena BPJS kesehatan anaknya tidak dapat digunakan. Mungkin perusahaan telat bayar,” kata Samsul ke awak media yang mendatangi rumahnya di Kelurahan Bulusan.
Beruntung, kata Samsul, setelah dia dan keluarga korban lainya protes dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak perusahaan, pihak perusahaan akhirnya bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan termasuk korban yang dirujuk di RS Dokter Soetomo Surabaya.
“Setelah kami datangi karena BPJS tidak bisa dipakai, pihak perusahaan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan,” ujarnya.










