Banyuwangi, seblang.com – Dianggap lemot dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan Syaiful Bahri warga Kecamatan Wongsorejo, pengacara korban penganiayaan, Hery Sampurno, SH mengancam akan melaporkan ketidakpuasan penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polresta Banyuwangi ke Mabes Polri.
Hery Sampurno yang juga ketua Ferari (Federasi advokat RepublikIndonesia) di Kabupaten Banyuwangi sangat menyayangkan penanganan laporan kliennya yang terkesan tidak ditanggapi serius oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
“Bukti awal sudah sangat terang benderang, saksi yang menyaksikan juga ada, kok malah gak jelas,” kata Hery.
Hery mengatakan, hingga saat ini oknum pelaku masih bebas berkeliaran karena belum ada tindaklanjut dari penyidik. Bahkan beberapa kali dirinya mendapat laporan dari para tetangganya jika oknum pelaku malah seolah-olah kebal hukum.
“Kita takut nanti malah terjadi emosi warga,” kata Hery.
Lebih lanjut kata Hery, Syaiful Bahri melaporkan kasus penganiaan terhadap dirinya di Polresta Banyuwangi. Dalam laporannya, Syaiful mengaku telah dianiaya dan disekap oleh oleh Anis, mantan suami dari kekasihnya.
Awalnya, Syaiful yang sehari – harinya bekerja sebagai mekanik tersebut janjian bertemu kekasihnya disebuah Supermarket yang ada di Banyuwangi. Namun, dalam pertemuan tersebut terjadi pertengkaran cekcok mulut di antara keduanya.
“Sehingga kekasihnya itu memilih pergi serta meninggalkan sebuah handphone di dalam mobil Syaiful,” kata Hery.
Tak berselang lama, Syaiful yang sedang perjalanan pulang bersama temanya itu dihubungi Anis Mahdi, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo. Anis yang merupakan mantan suami kekasihnya tersebut menelpon dan menanyakan lokasi keberadaanya. Mereka pun bertemu dengan Anis di jalan Yos Sudarso, Kecamatan Kalipuro, tepatnya sebelah utara Mirah Hotel.
“Setelah bertemu, tanpa basa-basi Anis langsung memukul dan menghajar Syaiful,” kata Hery.











