“Alhamdulillah kasus perusakan makam di TPU Joyo Dwipo sudah berakhir damai, dengan diselesaikan secara kekeluargaan dan menjaga harmonisasi,” kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu S.I.K melalui Kasubag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan kepada seblang.com, Senin (6/9/2021).
Kesepakatan damai tersebut ditanda tangani oleh kedua belah pihak antara ahli waris dan warga yang diwakili tokoh masyarakat setempat di salah satu rumah warga, pada Minggu (5/9/2021) kemarin. Moment itupun disaksikan Forpimka setempat dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Piyambodo serta Kasat Intel Polresta Banyuwangi, Kompol Edi Priswanto
“Makam yang dirusak sudah diperbaiki dan warga yang diwakili tokoh masyarakat setempat telah meminta maaf kepada para ahli waris yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai,” ujarnya.
Dengan kesepakatan damai tersebut, kini kasus perusakan makam di TPU Joyo Dwipo telah selesai. Diharapkan kamtibmas di wilayah tersebut kembali kondusif.(guh/hei)












