Tragisnya, dari rincian kasus tersebut rata-rata pelaku dugaaan tindak kekerasan adalah keluarga dekat, antara lain; ayah mencabuli anak kandungnya, bapak perkosa anak tirinya, kakek dan paman cabuli cucu dan keponakanya.
Selain itu juga terjadi tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dimana oknum kepala sekolah mencabuli sejumlah siswinya. Dan yang tidak kalah miris, pedagang mainan cabuli puluhan siswa sekolah dasar di wilayah kota Banyuwangi.
Sebagai upaya pencegahan penanggulangan dan pemulihan para korban, menurut Kompol Agus, Polresta Banyuwangi bersama dengan stakeholder terkait akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu.
Satgas tersebut bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi juga dalam membantu membantu para korban dan dalam menjangkau dan mengidentifikasi kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi.
Unsur yang terlibat didalamnya antara lain; Forkopimda Kabupaten Banyuwangi, sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Kementrian Agama. Selain itu ada organisasi pengacara, Ormas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat sampai dengan aktifis LSM.
“Semua kita libatkan untuk bersama-sama mengambil peran dalam melakukan pencegahan terkait dengan tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” pungkas Kompol Agus./////












