Kantor PA dan PN Banyuwangi Lockdown gara-gara Covid-19

by -570 Views
Pengumuman di pintu masuk Pengadilan Agama Banyuwangi

Tracing pun dilakukan kepada seluruh hakim dan pegawai PA Banyuwangi yang kontak erat dengan yang bersangkutan. Merekapun menjalani rapid test dan diminta untuk tidak masuk kantor, dan mengisolasi diri di rumah masing-masing.

“Sementara yang kontak erat dengan hakim positif COVID-19, menjalani tes swab,” pungkasnya.

Kebijakan lockdown juga dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi sehubungan dengan bertambahnya Hakim dan pegawai yang terpapar Covid-19.

“Ada 10 orang yang terpapar Covid-19. Tiga orang hakim dan sisanya pegawai,” kata salah satu pegawai PN Banyuwangi yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Dari papan pengumuman yang ditempel, rencananya PN Banyuwangi meniadakan pelayanan dan persidangan terhitung mulai hari Jumat 11 Desember – 18 Desember.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo