“Sama sama punya etikalah bukan masalah wajib dan tidaknya konfirmasi. Secara tidak langsung saya dapat teguran dari Camat dan Bupati,” sambungnya.
Budiharto menambahkan, dengan adanya bantuan dari komunitas LSM dan Wartawan kemarin itu, dikira Pemerintah Desa Karangbendo tidak peduli dengan warga miskin.
“Saya setuju itu ( adanya bantuan), Andaikan memang ada konfirmasi ke saya, mungkin saya juga akan ikut nimbrung,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Mujiono Ketua LSM ARB menyayangkan sikap Kades Karangbendo Rogojampi tersebut. Menurutnya, seharusnya Kepala Desa Karangbendo itu berterima kasih karena warganya telah dibantu.
“Jangan seperti yang lainya, buat Baksos tapi untuk pencitraan. Kalau bantuan Komunitas LSM dan Wartawan kemarin itu tulus tanpa pamrih sedikitpun,” kata Mujiono.
“Bahkan kesanya sepertinya dikepoin dan merasa disaingi. Yang perlu diingat, bantuan ini murni dari uang pribadi teman-teman, bukan dari anggaran APBD,” tutupnya.
Diketahui, Komunitas LSM dan Wartawan Banyuwangi mengelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) bagi-bagi sembako kepada warga yang tidak mampu karena terdampak pandemi Corona atau Covid-19, Sabtu (09/05). Jumlah total sembako yang dibagikan sebanyak 220 paket, yang isinya terdiri dari beras, mie instan dan kecap. (guh)











