Kabar Gembira, Naik Pesawat Tujuan Domestik dari Bandar Udara Banyuwangi Bisa Pakai Antigen, Ini Syaratnya

by -679 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Bandara Banyuwangi (istimewa)

Cin Asmoro menerangkan, syarat penerbangan terbaru tersebut mengacu Surat Edaran (SE) nomor 96 tahun 2021, tentang pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara di pada masa pandemi COVID-19.

“Dalam isi aturan itu juga disebutkan, bila calon penumpang baru divaksin dosis pertama wajib menyertakan hasil tes PCR yang berlaku 3×24 jam sebelum keberangkatan,” terangnya.

Hal itupun diharapkan menjadi angin segar bagi industri pariwisata di Bumi Blambangan yang sempat mati suri. Sehingga perekonomian kembali normal seperti sedia kala, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Harapan kami transportasi udara kembali menjadi pilihan utama bagi masyarakat atau calon penumpang untuk melakukan kegiatan atau pariwisata, karena kemudahan persyaratan kesehatan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya pencegahan Covid-19 serta perekonomian bisa kembali normal,”pungkasnya. //

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *