Banyuwangi, seblang.com – Naik pesawat tujuan domestik dari atau ke Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, tak perlu lagi menyertakan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR).
Calon penumpang cukup menunjukkan hasil negatif antigen pada H-1 jelang perjalanan. Namun, dengan syarat telah divaksin dua kali.
Hal tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi, Cin Asmoro kepada seblang.com melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (3/10/2021).
“Mulai hari ini (Rabu 3/10/2021), calon penumpang yang melakukan perjalanan udara tujuan domestik sudah bisa pakai tes antigen dengan masa berlaku 1×24 jam. Syaratnya jika sudah divaksin dosis kedua,” kata Cin Asmoro.












