Insentif Bagi Guru Ngaji se-Banyuwangi Naik

by -430 Views

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat H.M Lukman mengatakan, pemkab telah menyalurkan insentif bagi guru ngaji sejak tahun 2011 hingga 2018.

“Terakhir direalisasikan pada tahun 2018 sebesar Rp.6,5 miliar. Pada tahun 2019 insentif guru ngaji tidak direalisasikan mengikuti hasil rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan bahwa yayasan tidak diperkenankan menerima hibah berturut-turut. Meski begitu, pada tahun 2019 dana dialihkan dalam bentuk kegiatan pelatihan-pelatihan,” jelasnya.

Selama ini, insentif disalurkan melalui proses hibah di Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama Nabawi dan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia (BKRMI).

“Sesuai rekomendasi BPK, kini insentif guru ngaji disalurkan dan dikoordinasikan lewat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), yang dapat menerima hibah berturut-turut setiap tahunnya sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 182A Tahun 1988 dan Nomor 48 Tahun 1988 tentang Pengembangan Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an. Ke depan, tidak ada kendala lagi tentang pencairan insentif guru ngaji,” kata Lukman.

Mulai tahun 2020 ini, Lukman menjamin penyaluran insentif pada guru ngaji akan berjalan dengan lancar. Data guru ngaji juga telah terupdate maka tidak perlu ada kekhawatiran lagi akan tiadanya penyaluran insentif bagi guru ngaji.

“Insyaallah, penyaluran berjalan dengan lancar sesuai data yang telah di-update,” pungkas Lukman.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *