Banyuwangi, seblang.com – Paus pembunuh atau Orca yang ditemukan mati terdampar di kawasan pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, akhirnya dikuburkan di pesisir pantai setempat, Minggu, (4/4/2021) siang.
Tim gabungan dari Kementerian Kelautan BPSPL, BKSDA, Satpolairud Polresta Banyuwangi, dan Kodim 0825 Banyuwangi dibantu warga setempat, mengubur bangkai ikan mamalia laut tersebut dengan cara manual.
Untuk mempermudah proses penguburan, ikan predator sepanjang 6,1 m dan berbobot kurang lebih 15 ton itu, terlebih dahulu dimutilasi beberapa bagian menggunakan gergaji mesin. Lalu potongan bagian besar ikan penguasa lautan itu diseret menggunakan katrol ke liang yang digali sedalam kurang lebih 1,5 meter. Kemudian ditimbun pasir pantai.

“Berdasarkan pedoman Kementerian Kelautan, sebenarnya ada tiga cara untuk menangani mamalia laut yang ditemukan mati terdampar. Yakni dengan cara dikubur, dibakar dan ditenggelamkan ditengah laut,” kata Permana Yudiarso, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Minggu (4/4 /2021).
“Kita memilih dikubur karena untuk kepentingan penelitian, sekaligus melakukan nekropsi dengan mengambil beberapa bagian tubuhnya seperti saluran pencernaan, sonar hingga mulut, untuk mengetahui penyebab kematiannya,” imbuhnya.












