Banyuwangi.seblang.com – Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Irianto Senin (14/9/20) melakukan sidak atau tinjau lapang ke Swalayan Vionata Genteng yang berada di Desa Genteng Kulon Kecamaan Genteng Banyuwangi.
Dalam sidak hari ini yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Cipta Karya Perumahan dan Permukiman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Banyuwangi
Semua ini dilakukan menyusul adanya polemik dalam proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) swalayan yang berdiri diatas tanah bekas Kantor Kawedanan Genteng. Sebuah kantor bersejarah peninggalan era penjajahan kolonial Belanda.
Dalam sidak hari ini, dugaan manipulasi data warga yang dijadikan syarat untuk kepengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) diduga banyak sekali yang tidak sesuai.

Terungkap bahwa sejumlah nama warga yang bertanda tangan dalam proses pengurusan IMB diduga dipalsukan. Alias nama-nama yang tertera dan bertanda tangan bukan murni masyarakat yang berbatasan langsung. Malah ada yang disinyalir sebagai warga yang berdomisili di Kecamatan Muncar











