Surabaya, seblang.com – Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Kota Surabaya, mendukung upaya penegakan hukum serius menyusul penangkapan terhadap oknum Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya yang berpesta Sabu dengan tersangka.
Sesuai janji Kapolri bahwa anggota atau pejabat, perwira yang melakukan penyalahgunaan narkotika harus dipecat dan disanksi berat. Kalau perlu dihukum mati.
Ketua GIAN Kota Surabaya, Isma Hakim Rahmat, menegaskan bahwa GIAN Kota Surabaya telah mengirim surat ke Kapolrestabes terkait prosedur pemusnahan barang bukti narkotika dan precursor 11 kilogram 26 Oktober 2020.
Hingga kini belum ada jawaban. Namun disusul persoalan baru Paminal Mabes Polri, meringkus oknum Kasat Reskoba pesta sabu bersama tersangka di hotel, Jumat ini.
Kabar ini telah menyebar. Untuk itu GIAN Kota Surabaya, mendesak Kapolri untuk menindak tegas siapapun oknum yang bermain main dengan Narkotika.
Bahkan mendesak agar segera dilakukan tes urine kepada seluruh anggota Polrestabes Surabaya. Jika ada yang positif harus segera diproses hukum yang berlaku.
“Kapolri dengan Presisi nya harus tegas, dan tidak main main. Jangan sampai Kapolri tegas di bawah malah kongkalikong, meringankan tersangka,” ujar Isma yang biasa disapa Gus Maisa Jenaar ini.
Sekadar diketahui, seperti yang dilansir media media kronologi penangkapan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya di saat pesta narkoba dengan tersangka di sebuah hotel di Surabaya Selatan.