Keesokan harinya Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, korban SN yang dibonceng Kepala Dusun Asmuni, melewati rumah pelaku dan berhenti. Saat itu pelaku sudah menunggu. Sambil berdiri, ia melingkarkan celuritnya ke leher korban.
“Walaupun kepala dusun sudah menghalangi, namun sajam tersebut langsung mengenai dan menyayat leher korban,” ujarnya.
Mengetahui korban SN terluka, kepala dusun langsung merebut senjata tajamĀ dari tangan pelaku. Sedangkan SN oleh warga sekitar dilarikan ke RSUD Genteng untuk mendapatkan perawatan medis.
Pasca kejadian, petugas Polsek Sempu yang mendapatkan laporan peristiwa penganiayaan itu langsung bergerak mendatangi rumah pelaku bersama perangkat desa setempat.
“Pelaku langsung kita amankan tanpa ada perlawanan,” pungkasnya.











