Ia pun terpaksa pulang, dan setibanya dirumah melihat barang-barangnya sudah tertumpuk berserakan di rumah orang tuanya yang berada disebelahnya. Namun, ia hanya bisa diam dan tak berbuat apa-apa melihat perlakuan CK tersebut.
Berselang enam tahun kemudian, pada tahun 2018 lalu. CK ini tiba-tiba datang kerumahnya, dan menyampaikan akan membongkar rumahnya. Namun, Mohammad menolak keras rencana CK tersebut, karena masih belum ada hitungan yang jelas. Ia pun menilai jumlah hutangnya tak sebanding dengan nilai dua rumah yang dia miliki tersebut.
“Jangan di bongkar, gimana hitunganya,” kata Mohammad kepada CK saat itu.
Bukannya dimusyawarahkan dengan baik, CK ini malah menantang Mohammad untuk melaporkannya ke Polisi. CK itu pun membongkar paksa rumahnya hingga rata dengan tanah.
“Saya sudah lapor ke Kelurahan dan Polsek setempat atas ketidak adilan ini. Tapi tidak ada penyelesaian, dan saya disarankan untuk menyelesaikannya di Pengadilan,” ujar Mohammad.
Tak sampai disitu, meski tanah tersebut masih atas namanya, CK nekat membangun kembali rumahnya yang berada di bagian depan. Lantaran tak memiliki IMB, pembangunan itupun diberhentikan dan disegel oleh Satpol PP. Bahkan pada bulan Juli 2020 kemarin ini, bagian belakang rumah Mohammad kembali diratakan oleh orang-orang suruhan CK.
Semenjak pembongkaran itu, kini keluarga Mohammad yang tidak mampu ini terpaksa tinggal mengapung di rumah orangtuanya. Kondisi merekapun memprihatinkan. Pasalnya, untuk mencari uang agar dapat menghidupi keluarganya, Mohammad harus memungut rosokan di tempat sampah. Ditambah lagi, usia Mohammad dan istrinya yang sudah menua dan sering sakit-sakitan.
“Saya sudah tidak tahu, apa yang harus saya perbuat untuk menentang ketidak adilan ini. Saya hanya bisa berharap, agar masih ada keadilan untuk orang-orang tak berdaya seperti saya,” pungkasnya. (guh)









