Empat Hari Tak Pulang, Gadis Dibawah Umur di Tegaldlimo Ini Dicekoki Miras, Pil Trex Lalu Digagahi Dua Duda

by -737 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Kedua tersangka tersebut (Ist


Banyuwangi, seblang.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terjadi di wilayah Tegaldlimo. Sebut saja korban bernama Bintang. Empat hari tak pulang, gadis berusia 16 Tahun 2 bulan ini menjadi korban pencabulan dua duda.

Kapolsek Tegaldlimo AKP. Bambang Suprapto SH melalui Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo Iptu, Edi Jaka SH menjelaskan, kasus tak senonoh tersebut bermula pada tanggal 15 November 2021.


Sekitar Pukul 19.00 WIB, saat tersangka Heru Kurniawan (27) berada di kediamannya, didatangi oleh tersangka Mat Saroni (32), bersama korban, dan 1 teman gadis berinsial R. Tak lama kemudian, tersangka Mat Saroni mengajak keluar.

Saat perjalanan keluar rumah, tersangka Heru Kurniawan membonceng korban, sedangkan Mat Saroni membonceng R, menggunakan motor. Di tengah perjalan, R minta diantarkan pulang ke rumahnya di wilayah Tegaldlimo. Karena itu, tersangka Mat Saroni sendirian dan menuju sebuah kamar hotel di kawasan Srono. Sementara tersangka Heru membonceng korban, lalu membeli miras.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka Heru Kurniawan menengak minuman tersebut bersama korban, sembari merayu korban akan dinikahi. Tersangka Heru Kurniawan di TKP ini kemudian menyetubuhi korban. Tengah malam, tersangka Mat Saroni pulang ke rumahnya di Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo.

Tanggal 16 November 2021 pagi, tersangka Heru Kurniawan cek out dari kamar hotel, dan berjalan – jalan bersama korban, kemudian menuju kediaman tersangka Mat Saroni. Sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari di TKP ini, tersangka Heru Kurniawan memberi pil trex ke korban, dan keduanya menenggak pil haram tersebut.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *