Foto : Tersangka dan barang bukti
Banyuwangi, seblang.com – Dua terduga pelaku pencurian kosentrat (pakan ayam) di kandang ayam milik M. Zidni (54) warga Dusun Mulyorejo Rt 3 Rw 2 Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran yang berada di Dusun Krajan, Desa Wringinrejo berhasil ditangkap petugas kepolisian sektor setempat. Sedangkan dua pelaku lain kabur melarikan diri.
Kapolsek Gambiran Iptu Abdul Rohman S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Gambiran Ipda Yaman Adinata S.H menerangkan, pelaku yang tertangkap berinsial MT (24) warga Dusun Kedungringin, Desa Kedungrejo, dan IW (24) warga Dusun Kedungdadang, Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar.
Kedua pelaku tersebut berhasil diringkus berikut barang bukt 18 karung isi kosentrat, 1 motor Honda Scoopy warna merah, sebuah palu, dan sebuah engsel kunci. Sedangkan pelaku berinisial A, dan D masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kabur saat dilakukan penangkapan.











