Banyuwangi, seblang.com – Dua orang dari sekelompok pemuda yang melakukan aksi pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pria berinisial DK (32), warga Dusun Jatimulyo, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, berhasil ditangkap Polisi.
Kedua pelaku tersebut yakni AYA (18) dan FIS (19). Keduanya merupakan warga Desa / Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
“Kita sudah menangkap dua pelaku dari total semua pelaku yang namanya sudah kami kantongi, termasuk pelaku utama yang saat ini kita buru,” kata Kapolsek Purwoharjo, AKP Endro Abrianto kepada seblang.com, Jumat (27/11/2020).
Endro menceritakan, peristiwa pengeroyokan berujung maut itu bermula ketika korban mengendarai motor seorang diri melintas di simpang empat selep H. Karni, Dusun Jatirejo, Desa Glagahagung, Minggu (22/11/2020) dini hari kemarin.
Kebetulan saat itu di persimpangan empat jalan tersebut, dijadikan ajang pesta miras oleh sekelompok pemuda.
“Tanpa diketahui sebabnya, tiba-tiba korban ini dihadang oleh sekelompok pemuda tersebut. Lalu terjadi adu mulut, kemudian korban dikeroyok,” terang Endro.












