“Meski saya belum pernah kenal, tetapi saya terpanggil mendampingi pak Giwat karena istrinya ini memang meninggal karena bukan Covid-19 melainkan sakit komplikasi. Buktinya dua kali dites swab negatif,” kata Yunus.
Sementara itu, dr Indah Sri Lestari Direktur RSUD Blambangan mengatakan, meski jenazah istri  Giwat tersebut tidak dikuburkan seperti pemulasaraan jenazah pada umumnya. Namun prosesi kremasi jenazahnya tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Untuk prosesi pemakaman, keluarga meminta secara kremasi. Prosesinya sudah disepakati sesuai dengan protokol kesehatan. Hadir tadi malam ikut menjelaskan  Bapak Kapolsek Kota, Kapolsek Giri dan Kapolsek Kalipuro serta Kasat Sabhara,” ucap dr Indah saat dikonfirmasi seblang.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/10/2020).
Alhasil, setelah adanya kesepakatan bersama, pihak rumah sakit pun menyerahkan jenazah istri Giwat untuk disemayamkan di rumah persemayaman jenazah yang terletak di Kelurahan Karangrejo Banyuwangi untuk dikremasi sesuai protokol kesehatan.
Wartawan : Teguh Prayitno











