DPRD Temukan Banyak Klinik Rapid Test Tak Punya Izin Praktik Saat Sidak Di Ketapang

by -2570 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Tim gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat layanan pemeriksaan rapid test (vian/seblang.com)

Banyuwangi, seblang.com – Menindaklanjuti hearing dengan GARABB (Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu) DPRD Kabupaten Banyuwangi akhirnya melakukan pemeriksaan dokumen kelayakkan layanan kesehatan rapid testt antigen di sepanjang jalan kawasan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Rabu, 5/01/2022.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim  gabungan yang terdiri dari Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP), Dinas kesehatan Banyuwangi, Satpol PP, TNI, Polri, serta anggota Komisi I DPRD yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi I Iriyanto.

Dalam peninjauan dan pemeriksaan dokumen serta kelayakkan layanan kesehatan rapid test itu, dari semua yang periksa tidak satupun yang melengkapi dokumen secara sempurna.

“Kita cek semua satu per satu layanan rapid test di kawasan wilayah penyeberangan sampai Wongsorejo tidak ada satupun layanan yang lengkap persyaratannya, maka kita beri waktu 3 hari untuk kita melakukan penindakkan,” ujar Iriyanto.

Setidakkanya dalam kegiatan kerja lembaga legislator ini ada puluhan layanan rapid yang dilakukan pemeriksaan, hal ini guna mengantisipasi tindakkan yang melanggar hukum dan penyalagunaan di tengah virus pandemi.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *