“Tidak perlu mengerahkan massa banyak, dan melakukan aksi anarkis agar tuntutan kita dipenuhi. Tetapi kita depankan kualitas, meski massa yang kita kerahkan sedikit namun ada hasil,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua umum HMI Banyuwangi Untung Aprilianto mengatakan, Cipayung akan mengawal hasil aksi Omnibus Law di Banyuwangi. Mereka akan berkirim surat ke Pemerintah dan DPR pusat dengan melampirkan surat penolakan DPRD Banyuwangi terkait Omnibus Law.
“Kita akan kawal terus dengan cara komunikasi yang baik, bukan dengan melakukan aksi setiap hari. Karena kita sepakat, kelompok Cipayung yang terdiri dari para intelektual akan mengawal Tolak Omnibus Law ini dengan cara elegan,” ujar Untung.
Rencananya, Cipayung juga akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk bersedia menerbitkan surat penolakan Tolak Omnibus Law seperti yang telah dilayangkan DPRD Banyuwangi. Jikapun tidak direspons, mereka pun akan kembali melakukan aksi turun jalan.
“Karena kita harus mendapatkan (surat penolakan) dari dua elemen ini yakni DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk bersama – sama Tolak Omnibus Law,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno











