Banyuwangi, seblang.com – Tiga Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi menemui perwakilan organisasi mahasiswa dari GMNI dan HMI yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus saat aksi unjuk rasa Tolak Omnibus Law jilid tiga di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (26/10/2020).
Dalam aksi yang hanya diikuti puluhan massa ini, mereka menagih janji pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi, yang sebelumnya menyetujui untuk menolak Omnibus Law saat unjuk rasa pertama, Senin (12/10/2020) lalu.
“Alhamdulillah tidak ada anarkis. Kami terima dengan baik aspirasinya adik-adik mahasiswa, dan mereka senang karena tuntutan mereka Tolak Omnibus Law sudah kami kirimkan ke pusat,” kata Irianto salah satu anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PDI-P usai menerima perwakilan kelompok Cipayung di ruang rapat khusus Gedung DPRD Banyuwangi.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa kelompok Cipayung mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi karena telah memenuhi janjinya untuk menolak Omnibus Law.
“Kami dari GMNI dan HMI mengucapkan terimakasih kepada DPRD Banyuwangi, karena telah memenuhi janjinya menolak Omnibus Law,” kata Dana Ketua GMNI Banyuwangi.
Dia pun menyayangkan aksi ricuh yang terjadi saat unjuk rasa Tolak Omnibus Law jilid dua, Kamis (21/10/2020) kemarin. Menurutnya, aksi anarkis tidak akan menyelesaikan masalah.











