”Kami akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke pusat sebagai lanjutan aksi dan agar semua mengetahu kami tidak main-main dalam aksi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja (Omnibus Law),”jelas Untung.
Sementara Dana Wijaya menambahkan untuk mendapatkan surat dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kelompok Cipayung akan mengirimkan surat resmi. Apabila ada kesempatan mereka juga akan mengadakan audensi dengan Pemkab Banyuwangi.
”Apabila tidak ada respon positif kami akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkab Banyuwangi karena dalam aksi menuntut pembatalan UU Omnibus Law kami menginginkan surat dari Pemkab dan DPRD Banyuwangi,” imbuh Dana.
Wartawan : Nurhadi











