“Selama Covid-19 masih resiko dalam penyebarannya di wilayah Banyuwangi, kita TNI/Polri dan stake holder terkait mempunyai kewajiban untuk menegakkan disiplin secara kontinyu dengan persuasif dan masif untuk selalu mengingatkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” tegas Kapolresta yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi.

Adapun tempat sasaran dalam pelaksanaan patroli gabungan ini yakni tempat-tempat yang dijadikan berkumpulnya orang seperti di pinggir jalan protokol, alun-alun, warung makan, cafe yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Di tempat-tempat tersebut, Kapolresta turun langsung memberi imbauan dan mengedukasi pengunjung untuk mentaati aturan tentang protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan selalu jaga jarak (physical distancing). (guh)












