Disebut Sebagai Bos Jamu Illegal, Oknum Anggota Timsus Narkoba Polda Jatim Membantah

by -796 Views


Banyuwangi, seblang.com -Beberapa perusahaan dan pengusaha jamu tradisional di Kabupaten Banyuwangi banyak yang mengeluhkan perlakuan oknum anggota berinisial JD yang bertugas di Timsus Narkoba Polda Jatim.

Pasalnya, JD yang juga dikenal sebagai pemilik jamu di Banyuwangi itu dianggap mengunakan kewenangannya sebagai aparat untuk mencari keuntungan pribadi, dengan cara menangkap pengusaha-pengusaha jamu lainnya untuk menghindari persaingan bebas di pasaran dengan alasan diduga mengandung bahan kimia obat yang sangat berbahaya bagi manusia


Tak hanya itu, JD yang diduga pemilik jamu kuat merk Kadal Mesir, jamu pegel linu merk Prono Jiwo dan jamu pegel linu merk Sapu Jagat, juga dianggap beberapa kali memalsukan jamu merk-merk lain yang ada di pasaran.

Dari hasil penelusuran seblang.com di kemasan botol ketiga merk jamu yang diduga milik JD tersebut, terdapat label terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga tertera nomer tanda register.

Namun saat dilakukan pengecekan secara online dengan memasukkan nama dan merk serta nomer tanda register dalam kemasan tersebut di web resmi BPOM. Hasilnya, ketiga merk jamu diduga milik JD itu tidak terdaftar.

Sedangkan saat beberapa wartawan mencoba memasukan nama dan nomer register jamu merk lain yang sudah berizin sebagai bahan perbandingan untuk pembuktian. Nama dan merk jamu yang sudah legal tersebut langsung muncul dan terbukti jika merk jamu perusahaan tersebut sudah terdaftar di BPOM.

Saat dikonfirmasi terkait ketiga merk jamu yang ilegal tersebut melalui pesan WhatsApp JD, ia mengelak dan mengatakan jika jamu tersebut bukan miliknya. “Bukan itu tidak benar,” kata JD kepada wartawan yang mengkonfirmasi, sambil membenarkan jika dirinya berdinas di timsus narkoba Polda Jatim.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *