” Untuk itu, kami meminta Dinas Kesehatan Banyuwangi dan pihak berwajib untuk segera menertibkan klinik yang tak memiliki izin. Karena masyarakat dirugikan dengan adanya klinik liar ini, ” kata Mahfud Wahib, Ketua Bidang Aksi dan Advokasi GARABB.
Mahfud mengancam akan melakukan aksi turun jalan dengan mengerahkan massa jika tuntutannya tersebut tak diindahkan. “Kami berikan waktu seminggu, jika tidak ditertibkan, akan kita demo,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat, S.KM., M.Si, mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk menyelesaikan polemik Klinik liar ini.
“Untuk menjaga stabilitas di Banyuwangi, Kami lakukan upaya persuasif dengan membinanya terlebih dahulu. Tidak langsung penindakan,” kata Amir melalui sambungan zoom saat beraudensi.
Menurut Amir, Jika permasalahan tersebut bisa diselesaikan di Dinas Kesehatan dan tidak sampai hingga ke level Satgas Covid-19 Banyuwangi, itu lebih baik.//









