Dinilai Melanggar Aturan, Kampanye Yusuf Widyatmoko Dibubarkan Panwascam Genteng

by -411 Views
Kketua Panwascam Genteng Catur Mariyati usai mempersilakan Yusuf Widyatmoko meninggalkan tempat

Banyuwangi, seblang.com  – Karena dinilai telah melanggar aturan, Kampanye  Yusuf Widyatmoko di RTH Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng dibubarkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Genteng, Selasa (10/11/2020) siang.

Kampanye yang dihadiri Cabup Yusuf Widyatmoko dan Ketua DPC Demokrat, Michael Edy Hariyanto serta dihadiri puluhan massa yang sedang menonton pertunjukan seni harus berhenti setelah  ketua Panwascam Genteng, Catur Mariyati  meminta kepada Cabup Yusuf Widyatmoko dan Michael Edy Hariyanto untuk meninggalkan tempat kampanye.

Menurut ketua Panwascam Genteng Catur Mariyati yang juga Divisi Hukum Penanganan Penindakan Pelanggaran Sengketa (HP3S) melalui  Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga, Ahmad  Alfian mengatakan pembubaran kampanye yang dilakukan oleh Yusuf Widyatmoko sudah sesuai mekanisme, dan tidak serta merta membubarkan begitu saja.

“Pembubaran tersebut melalui mekanismenya, pertama kita meluncurkan surat tertulis dan melakukan teguran namun tidak diindahkan oleh tim paslon 01 yang mana kegiatan tersebut terus dilakukan dan masih melakukan kampanye penyampaian visi dan misi,” kata Alfian.

Menurut Alfian, pembubaran tersebut langsung dilakukan oleh Ketua Panwas Genteng, Catur Mariyati setelah penyampaian di hadapan massa, pihaknya langsung dikerumuni oleh tim Paslon 01. Untuk pembubaran kampanye ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Genteng.

iklan warung gazebo