Dijadikan Tersangka, SK ASN PPPK Guru Cabul di Banyuwangi Dipending

by -1959 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Drs. Sutikno, M. Pd


Banyuwangi, seblang.com – Sudah jatuh malah tertimpa tangga. Peribahasa itulah yang cocok disematkan kepada BDR (35), tersangka kasus pencabulan terhadap lima siswanya di Banyuwangi.

Selain dijerat ancaman pidana, oknum  guru SD ini pun terancam batal menjadi guru ASN PPPK. Padahal, SK pengangkatannya baru saja ditandatanganinya, dan tinggal menghitung hari akan diterima.


Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Banyuwangi, Drs. Sutikno, M. Pd, mengaku prihatin jika oknum guru tersebut ada indikasi perbuatan cabul terhadap siswanya. Meski, dugaan perbuatan amoral itu dilakukan satu tahun lalu, ketika para korbannya ini masih menjadi muridnya kelas 6 SD.

“Kami sangat prihatin dengan adanya tenaga pendidik yang berbuat (cabul) seperti itu. Jika terbukti dan mempunyai hukum tetap, kami pastikan akan batalkan SK pengangkatannya. Untuk saat ini, masih kita pending,” kata Sutikno di ruang kerjanya, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, kasus dugaan pencabulan oknum guru ini dijadikan pembelajaran dan evaluasi untuk dapat menyiapkan mental dan karakter guru, khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

Apalagi, kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini yang dapat mempengaruhi mental dan pergeseran budaya.

Untuk itu, pihaknya meningkatkan kegiatan pembentukan karakter Profil Pelajar Pancasila pada kurikulum Merdeka di sekolah sebagaimana program pemerintah.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *