Namun, Ruli menyesalkan tindakkan dari RSUD setelah mengetahui hasil swab yang tiga hari sudah muncul menyatakan Negatif covid 19 ditambah lagi dengan beaya rawat inap yang mencapai Rp. 14.651.535 juta
“Istri saya kan di ruang isolasi karena rapid nya reaktif setelah 3 hari biaya tagihan ternyata membengkak sampai Rp 15 Jutaan padahal untuk operasi caecar di rumah sakit ini yang kelas 3 tertera Rp 5 juta sedangkan yang menyuruh untuk ke ruang isolasi pihak rumah sendiri, bukan sudah ada dari pemerintah” jelas Rully.
Sementara itu Direktur RSUD Blambangan dr. Hj. Indah Sri Lestari, M.MRS. saat dikonfirmasi mengatakan pasien Donna Aprilia tidak terdaftar dalam BPJS dan tidak Positif Covid 19 dalam hasil Swab sehinga tidak bisa diklaim
“Untuk hasil Swab Negatif tidak bisa diajukan klaim ke BPJS dan pengajuan ke Jampersal Anggaran untuk tahun ini telah habis beberapa minggu lalu untuk bayinya tidak perlu swab karena hasilnya negatif untuk perawatan secara normal,” ujarnya.
Wartawan : Noviansyah











