“Untuk perzinan saya kurang paham secara pasti, karena perusahaan belum terbentuk, sementara orang orang yang saya sebut tadi itu masih calon semuanya ketika nanti sudah dibentuk.” tegasnya
Masih menurut Topan, mengakui jika seharusnya ada iizinterlebih dahulu. “Memang seharusnya ada izin terlebih dahulu sebelum produksi dilakukan, tapi pasti nantinya akan kita urus, karena sekarang masih tahap uji coba.” jelas pria asal aceh yang juga mengaku sebagai aktivis lingkungan ini.
Sementara menurut, Hasan, selaku pemilik gudang mengakui gudangnya hanya mengantongi IMB (izin Mendirikan Bangunan). “Kalau gudang saya izinya hanya IMB untuk izin lainnya biar yang urus yang punya usaha produksi, karena beberapa kali sudah ganti ganti pengusaha, saya hanya menyewakan lokasi saja ketika sudah dibayar ya selesai urusan saya.” singkatnya.
Diketahui pabrik tersebut melakukan kegiatan eksport sabut kelapa ke negeria China, dengan dua produk. (Ari)












