Sementara itu, saat beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut hanya ditemui oleh Wakil Kepala Sekolah dan beberapa guru lainya. Mereka menerangkan penarikan uang sebesar setengah juta rupiah itu merupakan hasil rapat antara komite dan wali murid sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Tidak semuanya ditariki, karena ada siswa yang tidak mampu juga,” kata Adi Mujianto Wakasek SMPN 1 Kalipuro Banyuwangi.
Uang dari para wali murid itu dipergunakan untuk simulasi ujian UNBK, buku album dan panel kenangan. Selebihnya, uang tersebut dibayarkan untuk uang muka ke salah satu rumah makan di Banyuwangi untuk acara perpisahan.
Meski acara perpisahan gagal dilaksanakan, uang muka kegiatan tersebut tidak bisa dikembalikan, karena permasalahan ekonomi yang dialami rumah makan tempat pelaksanaan kegiatan perpisahan akibat imbas pandemi Covid-19.
“Jadi uang perpisahan tersebut sebenarnya sudah disalurkan. Uang itu masih di sana (di Rumah Makan),” jelas Adi.
“Yang tahu lebih detailnya pihak komite,” imbuhnya.
Rencananya, pihak sekolah akan memanggil ketua komite SMPN 1 Kalipuro, Senin (3/8) besok untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.(guh)












