Banyuwangi, seblang.com – Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (Askab Banyuwangi) menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers dan Etika Jurnalis di Kantor Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur Sabtu (11/12/2021).
Dalam sosialisasi ini, Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers hadir sebagai narasumber. Dia memberikan penjelasan kepada anggota Askab, terkait UU Pers dan kode etik yang wajib ditaati oleh seorang wartawan.
Dari pantauan seblang.com, para peserta yang merupakan kepala desa di berbagai wilayah Kabupaten Banyuwangi ini tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Kepala Desa yang hadir juga aktif bertanya untuk mengantisipasi adanya oknum mengatas namakan wartawan yang kerjaannya mengintimidasi bukan menulis. Tak jarang oknum wartawan tersebut menakut-nakuti aparat desa yang ujung-ujungnya minta uang. Hal itu pun dianggap meresahkan dan mengganggu kinerja aparat desa.
Menanggapi hal tersebut, Agus Sudibyo meminta para Kades untuk tidak takut. Bahkan melarang kades untuk memberikan uang kepada oknum yang mengaku wartawan.
“Stop pemberian uang kepada wartawan. Kalau takut dan terus memberikan uang, bisa-bisa Anda dijadikan ATM oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut. Wartawan itu tugasnya mencari informasi untuk membuat berita. Bukan minta-minta uang,” tegasnya.










