“Kantor kita didesinfeksi dan tutup sementara mulai hari ini. Karyawan yang tidak bergejala, bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH),” terangnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengendalikan persebaran Covid-19, termasuk pemberlakuan work from home (WFH) bagi ASN. Pada kebijakan ini, diberlakukan kuota pegawai yang masuk di kantor sebesar 50 persen.
“Kebijakan ini kami ambil untuk menekan laju persebaran di klaster perkantoran,” kata Anas.
Anas juga meminta agar setiap rapat atau pertemuan kantor dilakukan outdoor, di ruangan terbuka atau memiliki sirkulasi udara yang lancar.
“Kapasitas ruang dengan jumlah pegawai harus diperhatikan, buat shift kerja bila memungkinkan. Pemanfaatan teknologi juga dioptimalkan,”pungkasnya.(guh)









